Sebelum mereview tentang
Pengertian Freeware, Shareware dan Open Source admin mengucapkan banyak terima kasih kepada sobat blog
download software gratis karena sudah berkunjung ke blog kami ini denga ulasan
Pengertian Freeware, Shareware dan Open Source terbaru dengan full version with crack keygen dan serial number, kami sangat senang apabila sobat selalu berbagi ilmu dan bertukar pendapat mengenai software dan game serta berita berita teknologi yang lebih menarik lainnya, tanpa ada sobat blog kami tidak akan ada artinya, untuk itu kami selalu mengutamakan pelayanan, selalu update tentang
download software terbaru setiap harinya untuk sobat semuanya. oke langsung saja saya akan menjelaskan tentang Pengertian Freeware, Shareware dan Open Source dengan uraian di bawah ini.
Pengertian Jenis Hak Cipta di/pada Software/Perangkat Lunak Freeware, Shareware dan Open Source - kadang kita bertanya-tanya kepada diri kita sendiri atau mesin pencari, atau mungkin forum tanya jawab tentang apa itu Freeware, Shareware, dan Open Source. kali ini saya akan membahas/mengenal lebih dekat tentang beberapa jenis hak cipta yang ada atau didalam software atau dalam bahasa indonesianya perangkat lunak, dalam membuat posting ini saya bertujuan untuk mengetahui jenis suatu perangkat lunak yang kita pakai. dan pernahkan agan mendengar suatu tulisan di software yang bertuliskan "All Rights Reserved"
Dan dari itu maka kita akan memiliki gambaran tentang suatu maksud dari hak cipta/copyright di suatu software, dan dapat memahami, serta mengetahui contoh-contoh dari perangkat lunak yang memiliki hak cipta tersebut, bahkan dalam suatu hak cipta, atau merk dagang atau kadang disebut Trademark, atau Copyright .ada suatu software yang sangat melindungi hak ciptanya, dan jika ada yang melanggar hak cipta suatu produk maka orang itu bisa diganjar dengan denda, atau pidana penjara sesuai dengan peraturan dinegaranya masing-masing, cukup ngerikan, dan dari itu maka kita akan selektif, dalam menggunakan software bajakan seperti software shareware yang jelas-jelas memiliki hak cipta namun di rebut suatu hak ciptanya hanya untuk menikmati softwarenya, yang terkandung seperti software yang dicrack, dipatch, ataupun mencuri serial number suatu produk software, dan dengan suatu penjelasan kali ini semoga kita dapat mengurangi penggunaan software bajakan yang sangat berkembang pesat di indonesia, maupun di mancanegara,
dan apakah agan tahu apa yang dapat diganjari kepada pengguna atau penyebar produk bajakan di negara kita, ya benar sekali hal itu termuat dan telah dijelaskan di Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta memuat aturan hukum mengenai penggunaan sistem komputer, salah satunya adalah sistem operasi dan aplikasi. Aturan ini memuat juga resiko bagi pengguna software bajakan yang penggunaannya jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 19 Tahun 2002. yang didalamnya berisi "Pidana paling berat penjara 5 tahun atau denda 5 Milyar Rupiah.
Oke jika sudah tahu tentang dampak mencuri hak cipta, kita kembali ketopik utama yaitu Pengertian Freeware, Shareware dan Open Source, berikut ulasanya. Pengertian Freeware, Shareware dan Open Source
Pengertian Freeware adalah suatu software atau aplikasi yang dapat digunakan oleh semua orang/pengguna tanpa membayar. dari namanya yang mengandung kata free dari bahasa inggris atau gratis, pasti kita akan berpikiran berpikiran freeware adalah aplikasi gratis. Namun meskipun gratis, pada dasarnya pembuatnya memiliki kebijakan tertentu yang umumnya disertakan ketika anda mendownload freeware tersebut, Tentu saja kebebasan ini bukan berarti kita tidak membayar dan bebas lisensi, namun anda harus mengikuti apa yang dimau oleh sang pembuat software, diantaranya tidak menggunakannya untuk kepentingan komersial dan tidak boleh dimodifikasi dalam bentuk apapun. di Freeware isinya beragam. Ada yang berupa aplikasi/apps (software), dokumen (eBook), dll.contoh software/aplikasi yang menggunakan license Freeware : PhotoScape, Winamp, Line, dll Pengertian Shareware adalah software/aplikasi yang dapat di-download dan digunakan secara gratis. dari namanya yang terdapat kata Share mungkin kita sudah memiliki gambaran bahwa software ini dibagikan, Namun penggunaannya/pemakai/use memiliki batas waktu tertentu dalam penggunaanya. lisensi seperti ini biasa disebut trial version, karena kita diberi kesempatan untuk mencobanya, kemudian jika kita merasa softwarenya bagus atau dapat bermanfaat bagi kita, maka kita diharuskan membeli karena masa trialnya yang sudah habis, atau tidak mendapatkan fitur penuh dari software ini. Shareware sering dibatasi lamanya waktu pakai misalnya trial 30 hari, 60 hari atau jumlah software tersebut dijalankan atau dibuka misalnya 30 kali, atau bisa juga terdapat fitur � fitur tertentu yang tidak bisa diakses atau diganakan dimasa trial. Setelah pembatasan waktu tersebut sudah habis digunakan dan dipakai, software akan terkunci sehingga tidak dapat digunakan, atau bisa berfungsi dengan batasan � batasan tertentu. Untuk �membuka� kunci ini biasanya diperlukan Serial Number atau lisensi, atau hak cipta software tersebut yang didapatkan setelah kamu melakukan pembelian secara resmi di seller software atau aplikasinya, biasanya untuk harga software tersebut yang membedakan adalah dengan adanya fungsi, kegunaan, atau fitur, semakin tinggi atau semakin banyak fitur yang dapat di gunakan, maka akan semakin melangit/mahal harganya. biasanya konten yang berlisensi shareware sangat beragam dari games (pemainan), Aplikasi smarhphone, software, dan masih banyak lagi.
contoh software/aplikasi yang menggunakan license Shareware : IDM, Athan, Winrar, dll
Pengertian Open Source adalah istilah bagi software yang dapat dimodifikasi ulang sesuai keinginan penggunanya. dari namanya dari bahasa inggris yang diterjemahkan ke bahasa indonesia dapat diartikan bahwa open source memiliki pengertian sumber terbuka jadi kodenya dapat kita ambil dan kita kembangkan, Software seperti ini dapat didownload secara gratis dan source code-nya dibuka untuk publik, sehingga untuk agan yang mengerti dan berniat untuk melakukan modifikasi software agan bisa memodifikasi dan berkreasi dengan sourcenya, tapi jika agan ingin mendistribusikan atau mempublikasikan hasil karya agan dengan source kode software yang agan edit dengan syarat � syarat tertentu, misalnya dengan tetap mempertahankan nama softwarenya. atau memasang credit sourcenya, dll. Tujuan pembuatan software open source biasanya bukan untuk tujuan komersil/ untuk uang, tetapi lebih ke tujuan sosial bagaimana sebuah software dapat bermanfaat bagi para penggunanya atau pemakainya. biasanya hal yang memiliki jenis open source banyak terbagi di OS, Browser,
contoh software/aplikasi yang menggunakan license Open Source : Notepad++, Audacity, Kalkulator Hitung Zakat, dll
Sudah jelaskan tentang macam-macam atau jenis-jenis hak cipta yang ada dalam suatu program atau software, atau bisa juga aplikasi, apps, dan lain-lain, dan dengan kita sudah mengerti tentang suatu hak cipta maka kita harus berhati-hati saat menggunakan software yang khusunya memiliki hak cipta shareware. dan dengan adanya ini kita akan berpikir dua kali juka ingin mengcrack atau merasakan fitur dari software berbayar, yang dishare secara gratsi di website/blog terntentu, dan coba kita pikirkan juga bahwa dengan kita melakukan pembajakan software kita akan mendapatkan dosa, mengapa, karena kita membohongi diri kita sendi, yang seharusnya kita membeli malah mendapat gratis, cuma-cuma, dan tidak menghargi pembuat atas usahanya tersebut.
Oke sekian posting dari saya mengenai Pengertian Jenis Hak Cipta di/pada Software/Perangkat Lunak Freeware, Shareware dan Open Source. semoga ini menjadikan kita bisa menghargai karya orang, menambah ilmu dan pengetahuan kita. dan semoga apa yang saya sampaikan dapat bermanfaat bagi kita semua.
Demikian ulasan dari saya tentang
Pengertian Freeware, Shareware dan Open Source ini, semoga bermanfaat untuk anda yang sedang mencari informasi dari artikel ini. jangan sungkan sungkan untuk singgah ke blog download software dan game terbaru ini lagi ya, untuk mendapatkan berita update software dan game terbaru.
Pengertian Freeware, Shareware dan Open Source
Alternative Link 100% Working : [ Click Here ... ]